kievskiy.org

Profil Wahono Saputro, Pejabat Pajak yang Berhadapan dengan KPK Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo

Wahono Saputro.
Wahono Saputro. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT – Nama Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur ikut terseret dalam kasus kekayaan tak wajar milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Wahono berujung menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 14 Maret 2023.

Wahono Saputro menjalani kurang lebih tujuh jam mulai pukul 8.45 WIB hingga 15.57 WIB. Keterkaitan Wahono dengan Rafael Alun Trisambodo adalah kejanggalan pada saham di perusahaan yang dipegang oleh dua keluarga pejabat ini.

Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Wahono Saputro keluar dari Gedung Merah Putih KPK dan mengabaikan awak media. Dia langsung melenggang pergi tanpa memberikan keterangan sepatah kata pun, dia mengunjungi KPK menggunakan kendaraan dinas berplat merah.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan. Adapun dua perusahaannya berada di Minahasa Utara, dan istri Rafael jadi pemegang sahamnya. Setelah adanya pengembangan, KPK menemukan bahwa istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang saham di perusahaan istri Rafael tersebut.

Baca Juga: Roundup: Wahono Saputro dan Andhi Pramono Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi Soal LHKPN

“Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Meski kekayaan Wahono tak melebihi kekayaan Rafael, namun KPK lebih menyoroti keterlibatan istri Wahono dalam perusahaan istri Rafael. Bagi KPK, kasus ini bukan hanya perkara besar kecilnya nominal kekayaan yang terdaftar dalam LHKPN.

Profil Wahono Saputro

Sebelum menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro pernah menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selain itu Wahono juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan.

Wahono melaporkan kekayaannya di LHKPN KPK terakhir kali untuk periode Desember 2021. Kekayaannya mencapai Rp14,3 miliar. Tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp12.682.752.000, yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Kulon Progo, Solo, hingga Jakarta Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat