kievskiy.org

Roundup: Wahono Saputro dan Andhi Pramono Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi Soal LHKPN

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

 

PIKIRAN RAKYAT –Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan lembaga tersebut pada Selasa, 14 Maret 2023. Adapun, keduanya dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wahono Saputro tiba pada pukul 08.45 WIB. Sedangkan, Andhi Pramono tiba pada pukul 09.15 WIB.

Pemanggilan Wahono Saputro

Setelah menjalani proses klarifikasi soal LHKPN di KPK, Wahono Saputro pun tidak menyampaikan komentar dan memilih untuk bungkam. Ia pun langsung pergi meninggalkan Gedung Merah Putih dengan kendaraan dinas berplat merah.

Pemeriksaannya di KPK berlangsung hingga pukul 15.57 WIB. Pemanggilan Wahono Saputro tersebut adalah bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara yang merupakan milik mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Baca Juga: WNA Rusia Dideportasi Imigrasi Indonesia, Bikin Ulah dan Cari Untung Selama Tinggal di Bali

Diketahui, istri Rafael merupakan pemegang saham di dua perusahaan tersebut, dan istri Wahono Saputro juga merupakan salah satu pemegang sahamnya.

"Kita liat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dikutip pada Rabu, 15 Maret 2023.

Lebih lanjut, Pahala mengungkapkan bahwa harta kekayaan dalam LHKPN Wahono Saputro mencapai Rp14 miliar.

Baca Juga: Larang Wisman Gunakan Motor Sewaan, Dispar Bali Bakal Edukasi Wisatawan Lokal: Mencotohkan yang Baik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat