kievskiy.org

Larang Wisman Gunakan Motor Sewaan, Dispar Bali Bakal Edukasi Wisatawan Lokal: Mencontohkan yang Baik

Wisatawan asing yang menggunakan motor tanpa helm di pulau Bali.
Wisatawan asing yang menggunakan motor tanpa helm di pulau Bali. /Dok Antara Foto/ Nyoman Hendra Wibowo

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemanyun menyebutkan dalam peraturan gubernur (pergub) terdapat larangan wisatawan mancanegara (wisman) menggunakan sepeda motor sewaan saat berwisata di Bali.

"Kalau kita lihat regulasi memang di Pergub Bali 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali pasal 7 ayat 4 huruf g menyebutkan memang setiap wisatawan selalu menggunakan kendaraan wisata," kata dia di Denpasar, Selasa 14 Maret 2023.

Adapun bunyi dari Pergub Bali 28 Tahun 2020 pasal 7 ayat 4 huruf g adalah wisatawan yang berkunjung ke Bali merupakan wisatawan yang berkualitas, dengan poin g berperilaku tertib dengan selalu menggunakan sarana transportasi usaha jasa perjalanan wisata.

"Kendaraan wisata apakah roda dua masuk kendaraan wisata? Coba dihubungi dinas perhubungan, di sana (peraturan gubernur) memang tidak ada ketentuan roda dua masuk kendaraan wisata," ujar Tjok Bagus.

Baca Juga: Update Longsor Natuna, Pencarian Korban Segera Dihentikan Setelah Dua Kali Diperpanjang

Tjok Bagus juga menyebutkan sebagai pemrakarsa, Dispar Bali memang menginginkan terciptanya pariwisata yang berkualitas dan bermartabat, sehingga Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 dan Pergub Bali 28 Tahun 2020 dinilai sebagai jawaban demi membuat wisatawan di Pulau Dewata aman dan nyaman.

Ia juga mengaku belum ada keluhan yang masuk ke pihaknya dari tempat sewa kendaraan di Bali. Namun Tjok Bagus mengatakan perlu adanya edukasi mengenai formula seperti apa yang harus diterapkan terhadap usaha tersebut.

"Ini peraturan gubernur-nya sudah ada, tentu kami masih koordinasi dengan Polda Bali terkait di lapangan, karena kita ingin semua diedukasi, tidak hanya orang asing tapi orang lokal juga mengenai bagaimana kita di jalan raya. Biar tidak kita mencontohkan tidak pakai helm, sehingga orang asing merasa 'saya kok gak boleh tapi dia boleh'," tuturnya.

Tjok Bagus mengakui bahwa kebijakan soal sewa kendaraan bagi wisatawan mancanegara yang sempat disebut Gubernur Wayan Koster mulai mencuat sejak maraknya wisman menggunakan sepeda motor dan menimbulkan masalah. Sementara regulasinya sudah ada sejak 2020 namun tidak maksimal akibat Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat