kievskiy.org

Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Dipanggil KPK, Pilih Bungkam soal Klarifikasi Harta Rp14 Miliar

Ilustrasi klarifikasi harta kekayaan pejabat.
Ilustrasi klarifikasi harta kekayaan pejabat. /Pixabay/Mohamed Hassan Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT – Masih buntut kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT), satu-satu pejabat publik dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, kali ini giliran Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro.

Pagi ini, Selasa, 14 Maret 2023, Wahono Saputro sampai di pelataran gedung KPK, untuk memenuhi panggilan Lembaga Antirasuah tersebut. Dia diagendakan mengklarifikasi jumlah kekayaan miliknya senilai Rp14 miliar.

Sesampainya di lokasi, Wahono terpantau bungkam dan tak mau memberikan tanggapan apa-apa kepada awak media. Datang dengan setelan baju batik, ia lebih memilih terus berjalan ke dalam gedung.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya surat panggilan yang dilayangkan kepada Wahono terkait klarifikasi harta kekayaannya. Pemanggilan didasarkan pada hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Insiden Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Disinggung Saat Pembukaan Rapat Paripurna DPR

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," kata Ali Fikri, Senin, 13 Maret 2023.

Adapun tujuan pemanggilan, kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan adalah untuk mendalami asal-usul harta Wahono. Hal ini lantaran dia merupakan satu di antara pejabat yang menanamkan saham di perusahaan milik Rafael Alun.

"Ya mendalami asal-usul dana untuk saham," kata Pahala belum lama ini.

Klarifikasi juga diharapkan dapat membantu KPK memetakan benar tidaknya istri Wahono mengakuisisi saham perusahaan milik Rafael. "Lalu bagaimana dana untuk skuisisi lahan 6,5 hektarnya dan lain-lain," ucap Pahala.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat