kievskiy.org

Punya Harta Rp13,7 Miliar, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperiksa KPK Besok

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Setelah Rafael Alun dan Eko Darmono, kini KPK akan memeriksa Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono atas jumlah harta kekayaannya yang dilaporkan ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah foto dan video barang-barang mewah milik Andhi berhasil dikorek warganet.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengonfirmasi kabar tersebut hari ini. Dia juga mengatakan bahwa KPK telah mengirim surat undangan kepada Andhi Pramono dan telah dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi atas harta kekayaannya pada Selasa, 14 Maret 2023.

“Benar, KPK telah mengirim surat undangan kepada saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN besok,” ujar Ipi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Pemanggilan terhadap Andhi Pramono dilakukan setelah KPK mendapatkan laporan dari berbagai sumber, salah satunya media sosial dan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas harta kekayaan milik Andhi.

Baca Juga: Volodymyr Zelenskiy Nobatkan Prajuritnya yang Dieksekusi Mati Rusia sebagai Pahlawan Ukraina

Di media sosial, nama Kepala Bea Cukai Makassar itu disebut-sebut memiliki rumah dan barang-barang mewah. Anak Andhi yang juga diketahui cukup aktif di media sosial kerap memamerkan gaya hidup mewah serta koleksi barang-barang mewah.

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang laporkan oleh Andhi ke KPK terakhir kali pada Februari 2023. Andhi yang menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar itu memiliki harta kekayaan senilai Rp13,7 miliar.

Dalam LHKPN, Andhi melaporkan bahwa dirinya memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, seperti di Jakarta, Salatiga, Batam, Bekasi, Banyuasin, Bogor, dan Cianjur.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2023 Pakai Mobil Listrik Dijamin Aman, PLN Siapkan SPKLU di Jawa Barat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat