kievskiy.org

Soal Pengusutan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Mahfud MD Berencana Libatkan KPK hingga Polri

Ilustrasi. Mahfud MD ungkap transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
Ilustrasi. Mahfud MD ungkap transaksi mencurigakan di Kemenkeu. /Pixabay/Mohamed Hassan Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa rencananya, aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri akan dilibatkan untuk mengusut dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagai informasi, dugaan pencucian uang tersebut didapatkan Kemenko Polhukam berdasarkan dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Diketahui, terdapat 467 pegawai di Kemenkeu yang terlibat pencucian uang dalam rentang waktu 2009 hingga 2023.

"Saya tadi berpikir, kalau, misalnya, ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki tindakan pencucian uang kan, terus saya harus kasihkan ke aparat penegak hukum KPK, kejaksaan atau polisi," katanya saat jumpa pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, dikutip pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus tersebut yang dilakukan oleh aparat penegak hukum akan diberikan batas waktu. Hal itu bertujuan untuk menghindari kemacetan dalam proses pengusutan.

Baca Juga: Jelang Konser BLACKPINK di GBK Jakarta, Polisi Beri Imbauan untuk Pengguna Jalan

"Jadi berdasarkan kesepakatan saja di sini antar-pimpinan. Kalau menunggu undang-undang itu dibuat ya ndak selesai lagi, kita kesulitan lagi untuk menyelesaikannya," ujarnya.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Mahfud MD usai melakukan pertemuan dengan jajaran Kemenkeu guna memutakhirkan informasi antar satu sama lain terkait dengan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu yang diduga sebagai tindak pencucian uang.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD didampingi oleh Deputi III Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo. Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekretaris Jenderal Heru Pambudi, dan Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh hadir mewakili Kemenkeu.

Baca Juga: Tangis Saksi Pecah saat Ingat Kondisi David Usai Dianiaya Mario Dandy

Sebagai informasi, Mahfud MD juga menegaskan bahwa temuan transaksi mencurigakan tersebut merujuk pada tindak pencucian uang, bukan korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat