kievskiy.org

IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi Rp7 Miliar

Ilustrasi korupsi (maling uang rakyat).
Ilustrasi korupsi (maling uang rakyat). /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK. Dia diduga menerima gratifikasi hingga Rp7 miliar.

Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan pencurian uang rakyat serta gratifikasi. Laporan itu dilayangkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 14 Maret 2023.

"Saya datang hari ini untuk buat pengaduan ke pengaduan masyarakat terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," tuturnya kepada wartawan, Selasa, 14 Maret 2023.

"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen (Wakil Menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," ujar Sugeng Teguh Santoso menambahkan.

Baca Juga: Santai Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Acungkan 2 Jempol Sambil Tersenyum

Akan tetapi, pihaknya belum ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya. Hal itu adalah karena laporan tersebut masih hendak diberikan kepada penyidik KPK.

Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

Sugeng Teguh Santoso belum mau membeberkan substansi laporan secara detail, karena ingin memasukkannya terlebih dahulu ke KPK. Namun, dia menuturkan bahwa ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.

Uang tersebut diduga diberikan berkaitan dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022.

Sugeng Teguh Santoso menuturkan, aliran dana sekitar Rp7 miliar itu diterima melalui dua orang yang diakui oleh Eddy Hiariej sebagai asisten pribadinya (Aspri). Uang itu diduga berkaitan dengan jabatan, meski peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada sang Wamen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat