kievskiy.org

Kepercayaan Publik pada Aparat Penegak Hukum Naik, Kejagung: Tidak Akan Cepat Berpuas Diri

Ilustrasi aparat penegak hukum.
Ilustrasi aparat penegak hukum. /Pixabay/WilliamCho

PIKIRAN RAKYAT – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat kabar baik dari hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI). Pasalnya, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung terpantau naik dalam jajak pendapat paling baru.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memberikan apresiasi kepada setiap pihak yang mendukung kinerja lembaga. Namun, ia memastikan Kejagung takkan lantas berpuas diri atas hasil capaian yang baru didapat.

"(Kami) mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung, hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri,” ucap Ketut, dalam keterangan persnya yang diterima, Minggu, 26 Maret 2023.

“Justru (hasil ini) menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerja demi masyarakat," ucapnya lagi.

Baca Juga: KAI Gelar Flash Sale Tiket Lebaran 2023: Cek Harga, Waktu dan Jadwal Perjalanannya

Bagi Ketut, survei ini membuktikan bahwa peran dan fungsi Kejagung masih menjadi sandaran masyarakat, terutama dalam kategori penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, terungkap hasil survei terbaru IPI yang menunjukan peningkatan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, salah satunya Kejagung. Survei mencakup periode Februari-Maret 2023. Hasilnya, tingkat kepercayaan ke Kejagung berada di angka 68,3 persen.

Berdasarkan hasil survei Indikator di kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum, Kejagung berada di posisi 72,6 persen. Kemudian, dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan Korupsi, Kejagung mendapat 68,8 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat