kievskiy.org

Selama Maret, Polres Taban Tilang 15 WNA di Bali, Paling Banyak Tak Pakai Helm

WNA di Bali.
WNA di Bali. /Antara/Nyoman Hendra Wibowo

PIKIRAN RAKYAT - Satlantas Polres Tabanan menilang Warga Negara Asing (WNA) yang berkendara menggunakan sepeda motor di Bali.

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata menyebutkan, sejak 10 hingga 28 Maret 2023, pihaknya menemukan 15 pelanggar yang dilakukan oleh WNA. 15 WNA ini berasal dari berbagai macam negara asal, yang menginap di beberapa daerah juga di Bali.

Ia juga menyebutkan, bahwa 15 orang pelanggar ini ditilang rata-rata karena tidak mengenakan helm. Mereka mengemudikan motor dengan membahayakan diri sendiri dan juga orang lain. Sehingga tindakan tilang dilakukan pihaknya.

“Kami kenakan tilang. Mereka rata-rata tidak memakai helm,” ucapnya, Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Cianjur Rabu 29 Maret 2023

Kanisius mengaku pihaknya melakukan penindakan di titik-titik para WNA berlibur. Seperti di kawasan DTW Tanah Lot, simpang TL Kediri, Jalan Bypass Soekarno dan beberapa titik ruas jalan lainnya.

“Ini 15 kami lakukan sejak 10 Maret sampai tadi ya,” ungkapnya.

Pelanggara Lain

Sedangkan untuk total jumlah pelanggaran di Tabanan, sambung Kanisius, selain 15 WNA. Pihaknya juga menindak sebanyak 415 pelanggar. Sehingga total ada sekitar 430 pelanggaran selama periode yang sama. Dimana, rata-rata barang bukti yang disita ialah mulai dari SIM, STNK dan kendaraan itu sendiri.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2023, DPR: Pemerintah Harus Cegah Kemacetan, Tambah Transportasi Umum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat