kievskiy.org

Upaya Diversi Ditolak Keluarga David, AG Akan Bacakan Eksepsi Besok

Rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David digelar pada 10 Maret 2023.
Rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David digelar pada 10 Maret 2023. /Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan pihaknya menyatakan akan membacakan eksepsi pada Kamis, 29 Maret 2023.

"Besok kita eksepsi," kata Mangatta kepada wartawan.

Mangatta mengungkapkan pihaknya akan menaati seluruh prosedur yang berlaku sebagaimana mestinya.

"Seperti yang disampaikan temen-temen pengadilan, kami ikuti proses ini sebaik mungkin. Banyak pihak yang terus mendoakan ini kami terus juga mengikuti proses keadilan semua termasuk untuk ananda David," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Pilihan Pelaku Bisnis, Mitsubishi Jamin Layanan Purna Jual Pikap L300

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap AG atau anak yang berkonflik dengam hukum atau pelaku dalam perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora pada Rabu, 29 Maret 2023 secara tertutup

Sidang pembacaan dakawaan itu dilakukan usai langkah diversi atau upaya penyelesaian perkara diluar persidangan oleh pihak AG ditolak oleh keluarga David.  

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, bahwa AG didakwa dengan sejumlah pasal berlapis. Pasal tersebut salah satunya soal penganiayaan berat.

"Dakwaan kesatu primair : Pasal 355 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Passl 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Djuyamto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat