kievskiy.org

Diversi AG Ditolak Keluarga Korban, Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Dakwaan

Ilustrasi sidang dakwaan AG, pacar Mario Dandy yang diversinya ditolak keluarga CDO.
Ilustrasi sidang dakwaan AG, pacar Mario Dandy yang diversinya ditolak keluarga CDO. /Pixabay/qimono Pixabay/qimono

PIKIRAN RAKYAT – Babak baru kasus penganiayaan Mario Dandy (20) terhadap CDO (17), remaja AG (15) diketahui segera menjalani sidang dakwaan hari ini, Rabu 29 Maret 2023.

Kabar ini disampaikan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada wartawan. Ia menyatakan diversi, atau pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, telah ditolak keluarga korban.

“Hari ini juga (AG menjalani sidang dakwaan) dan sidang yang pertama itu dilakukan di ruang sidang 7, tapi dengan acara sidang secara tertutup,” kata Djuyamto.

Djuyamto menyebut ketentuan undang-undang menyatakan jika diversi ditolak pihak keluarga okrban, maka proses selanjutnya adalah persidangan.

Baca Juga: Jika Diversi AG Gagal, PN Jaksel Ungkap Rencana Selanjutnya

“Dan tadi Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan, hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama,” ujarnya.

Proses musyawarah diversi

Sebelumnya, digelar musyawarah diversi antara pihak AG, salah satu anak yang berkonflik dengan hukum, dengan keluarga CDO yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas (19).

“Proses diversi ini kan sesuai dengan ketentuan pasal 52 undang-undang sistem peradilan pidana anak kan wajib dilakukan,” ujar Djuyamto kepada awak media.

Baca Juga: Apa Itu Diversi? Langkah yang Ditolak Keluarga David Ozora untuk Selesaikan Konflik dengan AG

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat