kievskiy.org

Update Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy: PN Jakarta Selatan Sebut Tidak Ada Persiapan Khusus untuk Sidang A

Rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David digelar pada 10 Maret 2023.
Rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David digelar pada 10 Maret 2023. /Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT – Sidang untuk teman dekat Mario Dandy (20) berinisial AG (15) atas kasus penganiayaan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. AG merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap D (17).

Perempuan berusia 15 tahun itu kini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Ia pun telah menjalani tahap dua atau pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.  Kemudian, sidang pun akan digelar jika pelimpahan selesai, sebagai proses hukum selanjutnya.

Terkait persidangan AG tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memiliki persiapan khusus. Namun, proses persidangan itu akan digelar sesuai dengan ketentuan penanganan perkara, dan berpedoman pada apa yang telah ditentukan oleh Mahkamah Agung. Keterangan itu disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

“Tidak ada persiapan khusus, namun karena menarik perhatian publik tentu akan dilaksanakan ketentuan-ketentuan penanganan perkara yang menarik perhatian publik sebagaimana pedoman yang telah ditentukan MA,” katanya, Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Mario Dandy Disebut Sebarkan Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

Selain itu, persidangan untuk AG tersebut juga akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yang berkaitan dengan sistem peradilan anak.

“Untuk AG tentu dilaksanakan sebagaimana hukum acara yang berlaku pada anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Kasus penganiayaan

Kasus penganiayaan terhadap D yang menyeret nama Mario Dandy, AG, dan Shane Lukas itu ramai diperbincangkan belakangan ini oleh masyarakat Indonesia. Diketahui, Mario Dandy, dan Shane Lukas pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Baca Juga: 3 Surat Pendek yang Bisa Dibaca saat Sholat Tarawih di Rumah Selama Ramadhan

Dalam pengusutan kasus tersebut, Polda Metro Jaya pun menggelar rekonstruksi kasus itu di tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Maret 2023. Dalam proses rekonstruksi tersebut, kepolisian menghadirkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan sejumlah saksi. Sementara, kehadiran AG diwakili oleh orang lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat