kievskiy.org

Mario Dandy Disebut Sebarkan Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

Rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio cs terhadap David.
Rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio cs terhadap David. /Dok. PMJ News Dok. PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Mario Dandy Satrio (20) disebut menyebarkan video aksi penganiayaan terhadap D (17) kepada sejumlah pihak. Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini mengatakan video tersebut sengaja disebarkan oleh Mario Dandy, diduga sebagai ajang untuk membanggakan dirinya sendiri.

"Tersangka Mario menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri dia telah mengerjain korban," kata Mellisa, Kamis, 23 Maret 2023.

Lebih lanjut, Mellisa menyebut jika tindakan Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan itu merupakan bentuk arogansi dan pikiran bahwa akan lolos dari jeratan hukum.

"Tersangka ini adalah otak dari penganiayaan itu, arogansinya sudah mencapai langit ketujuh," ujarnya.

Baca Juga: Polda Jabar Larang Petasan di Bulan Ramadhan, Aparat Setempat Bakal Awasi Ketat Masyarakat

Mellisa menjelaskan jika putra mantan pejabat pajak itu telah menyebarkan video penganiayaan kepada tiga orang. Namun, hingga saat ini, baru satu orang yang telah diketahui.

"Kita tidak tahu siapa-siapanya tapi salah satunya adalah kakak kelas korban di sekolah, " ucapnya.

Sebelumnya, tindakan Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan tersebut telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Hengki juga menyebut bahwa Mario Dandy telah mengirimkan video itu kepada tiga orang.

 "Benar, (video penganiayaan) dikirim ke tiga pihak," tuturnya.

Baca Juga: 9 Aturan bagi Pengunjung Masjid Raya Al Jabbar Bandung: Tak Boleh Makan dan Tidur di Area Masjid

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat