kievskiy.org

KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK.
Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK. /Pikiran Rakyat/Oktaviani Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 30 Maret 2023.

Ali enggan menjelaskan kapan penggeledahan tersebut dilakukan, dan barang bukti apa yang disita dari penggeledahan tersebut. Ia mengaku akan membeberkan setiap perkembangannya.

"Nanti perkembangannya setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," jelasnya.

Baca Juga: Curhatan Eks Presiden Persebaya Usai Piala Dunia U20 Gagal Digelar di Indonesia: Bete, Setelah Segala Upaya

Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka dugaan korupsi. Hal ini ditetapkan pasca ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Jadi, ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga: 10 Tersangka Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM Pakai Alibi Typo, KPK: Rp5 Juta jadi Rp50 Juta

Ia menegaskan pihaknya telah meningkatkan status kasus yang melibatkan Rafael ke tahap penyidikan dan menemukan ada dua alat bukti dugaan korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat