kievskiy.org

Perpanjang Bebas Denda dan Diskon PKB dan BBNKB di Jatim, Khofifah: Jangan Sampai Kelewatan Lagi

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. / instagram.com/khofifah.ip instagram.com/khofifah.ip

 

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengabarkan, pihaknya kembali memperpanjang bebas denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dimasa pandemi Covid-19 ini.

"Karena kembali diperpanjang sampai 31 Agustus 2020, jadi jangan sampai kelewatan lagi ya," ungkapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Instagram pribadinya @khofifah.ip yang diunggah pada Senin 3 Agustus 2020.

Ada juga diskon pajak yang berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor.

Baca Juga: Kabur ke AS, Ilmuwan Tiongkok Ungkap Virus Corona Dibuat di Laboratorium Militer

Diskon tersebut dibedakan berdasarkan tipe kendaraan bermotor.

Untuk kendaraan roda dua dan tiga, akan mendapatkan diskon pajak sebesar 15 persen.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih akan mendapatkan diskon pajak sebesar lima persen.

Baca Juga: Laut China Selatan Memanas, AS Peringatkan akan Ada Pembalasan Jika Tiongkok Langgar Aturan

"Manfaatkan segera kebijakan bebas denda keterlambatan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini," ungkap Khofifah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat