kievskiy.org

Tas Mewah Berbagai Merek di Rumah Rafael Alun Trisambodo Disita KPK

Rafael Alun Trisambo ditetapakan sebagai tersangka gratifikasi
Rafael Alun Trisambo ditetapakan sebagai tersangka gratifikasi /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan tas mewah dari berbagai merk di kediaman tersangka kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

"Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat 31 Maret 2023.

Meski begitu, Ali tidak menjelaskan jumlah uang yang ditemukan penyidik di rumah tersebut. Ia menyebutkan pihaknya akan mempelajari barang bukti yang didapat untuk menentukan apakah barang mewah tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi Rafael.

"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," ujarnya.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Dua Alasan FIFA Batalkan Piala Dunia U20 2023 di Indonesia

Rafael Alun Trisambo Ditetapakan Sebagai Tersangka

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka dugaan korupsi. Hal ini ditetapkan pasca ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Jadi, ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 30 Maret 2023.

Ia menegaskan pihaknya telah meningkatkan status kasus yang melibatkan Rafael ke tahap penyidikan dan menemukan ada dua alat bukti dugaan korupsi.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Siaga Level III, Kondisi Pagi Hari Ini Sulitkan Pengamatan Kawah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat