kievskiy.org

Tak Jadi ‘Pulkam’ ke Polri, Brigjen Endar Tetap Bertugas di KPK sebagai Direktur Penyelidikan

Tak jadi mutasi kembali ke Polri, Brigjen Pol Endar Priantoro akan tetap bertugas di KPK.
Tak jadi mutasi kembali ke Polri, Brigjen Pol Endar Priantoro akan tetap bertugas di KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT – Tak jadi kembali ke Polri, Brigjen Pol Endar Priantoro akan tetap bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan. Hal ini lantaran Polri memutuskan untuk memperpanjang penugasannya di lembaga antirasuah.

Perpanjangan masa tugas itu tertulis dalam putusan surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tertanggal 29 Maret 2023.

"Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK," kata sura putusan tersebut, dilansir pada Sabtu, 1 April 2023.

"Hasil sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri, memutuskan Brigjen Pol Endar Priantoro tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir," ujar putusan tersebut.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Papua

Kapolri Sigit kemudian menerbitkan Surat Perintah Nomor Sprin/904/lll/KEP./2023 yang ditembuskan ke pimpinan KPK. Kapolri meminta Endar untuk menaati perpanjangan tugas kedua melalui dalam surat tersebut.

"Melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Mengadakan koordinasi dan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan unsur terkait," bunyi keterangan dalam surat itu.

"Melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan ketentuan menjunjung tinggi kode etik dan disiplin Polri, mengamalkan Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetya, menjaga soliditas, integritas dan profesionalitas serta loyalitas pada institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan diri dan institusi," ujarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, langkah ini merupakan komitmen Polri mendukung KPK dalam tugasnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat