kievskiy.org

Kuasa Hukum Ahmad Dhani Sebut Kliennya Fleksibel dan Egaliter

Ahmad Dhani dan Ahmad Dhani Philharmonic Orchestra di Konser Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya Dewa 19 yang diselenggarakan di Jakarta International Stadium, Sabtu 4 Februari 2023.
Ahmad Dhani dan Ahmad Dhani Philharmonic Orchestra di Konser Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya Dewa 19 yang diselenggarakan di Jakarta International Stadium, Sabtu 4 Februari 2023. /Pikiran Rakyat/Irwan Suherman

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menilai, permasalahan Once Mekel dengan kliennya tak akan berlarut-larut bila sejak lama pihak Once merespons pernyataan kliennya.

Aldwin bahkan menegaskan, selama ini Ahmad Dhani cenderung fleksibel dan egaliter. Pasalnya, beberapa musisi masih diizinkan membawakan lagu-lagu Dewa-19.

"Menurut saya kalau komunikasi terbangun, hal-hal ini dibicarakan, serta imbauan direspons dengan baik, maka saya rasa masalah ini selesai," tutur dia di Jakarta Selatan, Jumat 31 Maret 2023.

Dia mengungkapkan, sebelumnya Ahmad Dhani sudah memperingatkan Once Mekel untuk meminta izin dan membayar royalti ihwal penggunaan lagu-lagu Dewa-19 di ranah komersial.

Baca Juga: Muak Bentuk Fisiknya Selalu Dihujat seperti King Kong, Nassar: Aku Dendam

"Mungkin Mas Dhani menjadi agak kesal karena hal itu tidak diklarifikasi atau direspons dengan baik, malah secara pribadi Once mengatakan kalau itu tidak ada masalah hukum," ujar dia seperti dilaporkan Antara.

Dalam kesempatan yang sama, dia mengungkapkan, pelarangan yang dilakukan Ahmad Dhani bukan tanpa alasan.

"Kami tetap merujuk ke Pasal 9 UU Hak Cipta karena sekarang pasal 23 tentang penetapan besaran royalti sudah tidak berlaku sejak 2017. Penggunaan hak ekonomi dalam pertunjukan tetap tunduk pada Pasal 9 ayat (2) Undang-undang Hak Cipta yaitu dengan izin pemegang Hak Cipta," kata dia membeberkan.

Baca Juga: Balasan Menohok Gibran ke FX Rudy, Dituding Tak Paham Konstitusi Terkait Israel di Piala Dunia U20

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat