kievskiy.org

KPK Bocorkan Kapan Rafael Alun Trisambodo Ditahan: Tinggal Menunggu Waktu

Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan kapan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akan ditahan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penahanan Rafael Alun Trisambodo hanya menunggu waktu.

Ali mengatakan yang bersangkutan akan ditahan atau tidak akan ditetapkan oleh penyidik berdasarkan alasan subjektif maupun objektif.

"Jadi ini kan soal waktu, kapan tahanan atau kapan tersangka itu bisa dilakukan penahanan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 3 April 2023.

Namun, Ali mengatakan penyidik akan mengumumkan status penahanan Rafael sore ini juga.

Baca Juga: Sinyal Koalisi Besar Menguat, Ketum PAN Zulkifli Hasan Sebut Akan Ada Pembicaraan Capres

Ali mengingatkan bahwa ketika KPK memutuskan seseorang menjadi tersangka, penahanan pasti terjadi.

Rafael Alun Trisambodo hari ini memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK tepat pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga: Ukraina Klaim 262 Atlet Negaranya Terbunuh Selama Perang Melawan Rusia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat