kievskiy.org

25 Tahun Reformasi, Muruah KPK Mesti Dikembalikan!

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Setelah 25 tahun berselang, salah satu produk capaian penting Reformasi 1998, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami pelemahan serius. Dari permasalahan demi permasalahan yang dihadapi, kredibilitas lembaga ini terus tergerus dan saat ini adalah situasi di mana penggerusan kredibilitas KPK paling parah dalam sejarah.

Akutnya permasalahan ini diungkapkan oleh para ahli, praktisi, dan aktivis anti korupsi dalam diskusi publik “25 Tahun Reformasi: Mengembalikan Marwah KPK sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional, dan Berintegritas” di Universitas Paramadina, Jakarta, Senin, 3 April 2023.

Saut Situmorang yang merupakan bekas pimpinan KPK dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa data-data menunjukkan adanya penurunan kepercayaan publik yang sangat tajam terhadap KPK. Ia juga menyorot adanya kecenderungan yang kentara bahwa lembaga tersebut digunakan keperluan dan kepentingan politik praktis.

“Yang intinya adalah mereka sangat politis di dalam melaksanakan pemberantasan korupsi. Ada banyak cukup banyak fakta yang mengatakan bahwa KPK saat ini sangat-sangat tidak independen, tidak berintegritas, dan tidak profesional. Itu sudah jelas,” ujar Saut.

Baca Juga: Dokumen Empat Calon Pahlawan Nasional dari Jabar Telah Diserahkan

Senada dengan Saut, aktivis anti-korupsi yang juga akademisi STHI Jentera, Bivitri Susanti, menyatakan bahwa politik adalah permasalahan utama terjadinya pelemahan KPK. Ada banyak pihak dalam politik dan bisnis yang sangat terganggu dengan keberadaan KPK dan melakukan segala cara untuk melemahkan KPK.

“Bahwa ini bukan soal apakah soal PR-nya saja, bukan soal key performance indicators komisioner, ini adalah soal politik,” tutur Bivitri.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut memandang bahwa keberadaan lembaga tersebut saat ini sudah sangat jauh dari harapan saat pertama kali diinisiasi. Sebagai orang yang terlibat langsung dalam kelahiran KPK di DPR RI, ia memandang bahwa keberadaan KPK justru berdampak buruk terhadap penegakan hukum.

Baca Juga: Rian D'Masiv Sebut Kasus Ahmad Dhani dan Once Sudah Diatur dalam Undang-Undang

“Setelah 25 tahun rupanya tidak ada perubahan apa-apa. Salahnya dimana..? Jadi jika KPK tidak profesional, tidak berintegritas, dan tidak independen, maka KPK bukan membawa kebaikan, tapi membawa masalah bagi penegakan hukum kita,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat