kievskiy.org

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Saat Ini Jadi yang Terburuk Sejak Reformasi

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Freepik/rawpixel.com

PIKIRAN RAKYAT - Jack Bologne melalui Gone Theory menyebutkan bahwasanya korupsi dapat timbul disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti kesempatan (opportunities), kebutuhan (needs), pengungkapan (exposures) dan keserakahan (greeds). Faktor terakhir ini berpotensi dimiliki oleh setiap orang dan berkorelasi dengan pelaku korupsi.

Di sisi lain, Lembaga Transparency International Indonesia (TII), mengumumkan terjadi penurunan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia tahun 2022, yaitu berada pada urutan 110 dari 180 negara. Hal ini merupakan rekor yang terburuk semenjak reformasi.

Data lima tahun terakhir peringkat Indonesia berada di urutan 96 dari 180 negara pada tahun 2017, selanjutnya tahun 2018 (89/180), tahun 2019 (85/180), tahun 2020 (102/180), dan tahun lalu (96/180).

Secara indeks, pencapaian Indonesia di tahun 2022 mencapai skor 34 sama seperti pencapaian sebelumnya di tahun 2014. TII mempergunakan skala 0-100 (100 sangat bersih dan 0 sangat korup), di mana semakin tinggi pencapaian angka IPK, maka dinilai kian bersih dari korupsi.

Baca Juga: 4 Alasan Kenapa Gaji Pegawai Pajak Tinggi menurut AI

Hasil ini sempat membuat Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud M.D. “terpukul” dan kecewa.

Prof. Mahfud menduga degradasi tersebut diakibatkan oleh maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini mencerminkan persepsi publik yang semakin buruk bukan mempresentasikan kasus korupsi di tanah air.

Sejumlah faktor turut mempengaruhi pencapaian buruk Indonesia, antara lain indikator ekonomi mengalami sejumlah tantangan yang besar antara progesifitas perusahaan dalam menerapkan sistem antikorupsi dengan kebijakan negara yang melonggarkan kemudahan berinvestasi.

Indikator penegakan hukum antikorupsi terbukti belum efektif dalam mencegah dan memberantas korupsi. Masih ditemukannya praktik korupsi di sejumlah lembaga penegak hukum. Indikator politik tidak terjadi perubahan yang signifikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat