kievskiy.org

KPK Tegaskan Pemberhentian Endar Priantoro Bukan Gara-Gara Formula E

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Pol Endar Priantoro saat ditemui awak media. Endar Priantoro telah melaporkan Sekjen KPK bersama Pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik di KPK Selasa (4/4/2023)/
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Pol Endar Priantoro saat ditemui awak media. Endar Priantoro telah melaporkan Sekjen KPK bersama Pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik di KPK Selasa (4/4/2023)/ / ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan pemberhentian Brigjen Pol. Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan tidak ada kaitannya dengan kasus Formula E. Meski begitu, Ali membenarkan ada perbedaan pendapat antar-Penyidik KPK, tapi bukan itu penyebab Endar Priantoro dihentikan.

"Kami pastikan rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK," kata Ali di Jakarta, Rabu 5 April 2023.

Mengenai perbedaan pendapat antar-Penyidik, Ali mengatakan hal itu merupakan ciri khas penanganan perkara oleh KPK. Ia juga menekankan perbedaan pendapat adalah hal yang positif dalam penanganan perkara.

"Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika," ujarnya.

Baca Juga: TikTok Didenda Rp236,7 Miliar Akibat Penyalahgunaan Data Anak-anak di Inggris Raya

Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, lantaran memberhentikan dia dari jabatan Direktur Penyelidikan tanpa alasan.

Pasalnya, surat perpanjangan penugasan telah dikirimkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada KPK. Namun, pimpinan KPK itu tetap memutuskan mencopot Endar dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara.

"Yang saya laporkan adalah terkait dengan keputusan Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa saya diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK terhitung sejak 1 April 2023," kata Endar, di Jakarta, Selasa, 4 April 2023.

Baca Juga: Rektor UNS Terpilih Dibatalkan Nadiem Makarim, MWA Melawan: Pelantikan Jalan Terus!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat