kievskiy.org

Rektor UNS Terpilih Dibatalkan Nadiem Makarim, MWA Tetap Lanjutkan Pelantikan: Tak Ada yang Tak Sesuai

Dokumen foto mahasiswa UNS (Foto tak terkait berita).  Kunjungan Presiden Jokowi ke UNS Solo pada Senin, 13 September 2021, diduga sempat diwarnai dengan penangkapan sejumlah mahasiswa.
Dokumen foto mahasiswa UNS (Foto tak terkait berita). Kunjungan Presiden Jokowi ke UNS Solo pada Senin, 13 September 2021, diduga sempat diwarnai dengan penangkapan sejumlah mahasiswa. /instagram.com/masukptn

PIKIRAN RAKYAT - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, tampak melakukan perlawanan terhadap keputusan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Mereka tetap melanjutkan pelantikan rektor terpilih, meski telah dibatalkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Mereka mengklaim, tidak ada pelanggaran yang dilakukan pada pelaksanaan pemilihan rektor beberapa waktu lalu. Sehingga, proses pelantikan tetap dilaksanakan.

"Nggak ada yang nggak sesuai. Semua peraturan yang dibuat oleh MWA itu selalu berdasar pada PP 56 Tahun 2020, semua. Tidak ada peraturan yang tidak sesuai," kata Wakil Ketua MWA UNS Hasan Fauzi di Solo, Selasa, 4 April 2023.

Begitu juga mengenai dugaan kecurangan saat pemilihan rektor UNS oleh MWA, dia memastikan tuduhan tersebut tidak sesuai fakta. MWA pun menantang agar bukti-bukti terkait tuduhan itu dipaparkan ke publik.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Kesal Tes Calistung Jadi Kriteria Anak Masuk SD: Saya Hapus Konsep Ini

"Kecurangan di mana, apa bentuknya. Tunjukkan dong. Jangan hanya mengklaim," ucap Hasan Fauzi.

Oleh karena itu, pihaknya akan tetap melakukan tugas-tugas sesuai dengan peraturan tersebut. "Kan PP (Peraturan Pemerintah) lebih tinggi dari permen (Peraturan Menteri)," ujar Hasan Fauzi.

Ketika disinggung mengenai tindak lanjut usai keputusan pembekuan MWA yang dilakukan oleh Kemendikbudristek tersebut, pihaknya masih akan merumuskan konstruksinya. "Yang jelas tetap melaksanakan tugas, sebelum ada keputusan yang mengikat, inkrah dari pengadilan," tutur Hasan Fauzi.

Sedangkan terkait dengan undangan pelantikan yang sudah disebar oleh pihak MWA, dia memastikan pelantikan akan tetap terlaksana. Meski demikian, untuk lokasi dan waktu pelantikan akan ada perubahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat