kievskiy.org

2 Panitia Diklatsar Menwa UNS Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/Alexas_Fotos Pixabay/Alexas_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Meski telah menetapkan dua panitia diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai tersangka, Polisi tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.

Hal itu disampaikan Kapolres Surakarta, Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak dalam siaran pers di Mapolres Surakarta pada Jumat, 5 November 2021.

"Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Namun kita akan terus akan berproses dengan tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah," tuturnya.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan Gilang Endi Saputra meninggal dunia.

Baca Juga: Baru Dibuka Dua Hari, Polda Metro Jaya Terima Ratusan Aduan Masyarakat soal Oknum Polantas

Hal itu dilakukan, setelah Polres Surakarta melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Jumat, 5 November 2021.

Gelar perkara tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.35 WIB.

"Dari hasil gelar perkara, penyidik telah memperoleh tiga alat bukti sebagai dasar untuk menetapkan tersangka dalam kasus dimaksud," tutur Kapolres Surakarta, Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak dalam siaran pers di Mapolres Surakarta.

Tiga alat bukti tersebut yakni alat bukti terkait dengan transaksi, kemudian surat, dan yang ketiga adalah keterangan ahli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat