kievskiy.org

Mendagri Ungkap Pertimbangan Keberadaan Menwa Masih Diperlukan di Kampus

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /ANTARA/Puspen Kemendagri ANTARA/Puspen Kemendagri

PIKIRAN RAKYAT - Kasus meninggalnya salah satu mahasiswa di Universitas Sebelas Maret (UNS) saat mengikuti kegiatan Resimen Mahasiswa (menwa), menjadi pelajaran bagi institusi pendidikan.

Dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kasus meninggalnya mahasiswa saat Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) seperti di UNS beberapa waktu lalu tidak terulang.

“Adik-adik menwa yang lain agar tidak terjadi peristiwa yang sama (seperti di Menwa UNS),” kata Tito Karnavian di Gedhong Pracimasana, Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin, 1 November 2021.

Kemudian, Tito menuturkan kasus peristiwa meninggalnya mahasiswa UNS dalam kegiatan Menwa perlu dilihat akar kasusnya, apakah disebabkan persoalan sistemnya atau kasuistis saja.

Baca Juga: Aturan Baru Pemerintah: Tes RT-PCR Tak Lagi Wajib untuk Penumpang Pesawat Terbang di Jawa Bali

Tito mengatakan, apabila peristiwa itu bersifat kasuistis, menurut dia, harus menjadi peringatan bagi lembaga serupa di kampus lain agar kasus yang sama tak terulang.

Kendati demikian, apabila kasus itu terjadi karena sistem di organisasi tersebut, menurut dia, harus ada perbaikan dari sisi sistemnya pula.

“Tapi kalau (tewasnya mahasiswa UNS dalam kegiatan Menwa) ini karena sistemnya, maka harus diperbaiki sistemnya," ujar Tito.

Lebih lanjut, dia mengatakan kegiatan Menwa juga memiliki peran positif dalam mendukung berbagai kegiatan sosial sehingga perlu dipertimbangkan dalam menilai keberadaan Menwa di kampus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat