kievskiy.org

Waspada Korban Perdagangan Orang Banyak Anak-Anak, Mahfud MD Ungkap Data hingga 2022

Ilustrasi perdagangan orang dengan korban anak-anak.
Ilustrasi perdagangan orang dengan korban anak-anak. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesian kini tengah didalamia aparat penegak hukum. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap fakta mengerikan, sebagian besar korban berasal dari kalangan anak-anak.

Menurut Mahfud, dari catatan data yang berhasil dikumpulkan sejak 2017 hingga 2022, kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak sebagai korbannya mencapai 50 persen.

"Selama tahun 2017 hingga 2022 terdapat 2.605 kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Indonesia. Dari Jumlah tersebut 50.97 persen di antaranya melibatkan anak-anak dan 46,14 persen melibatkan perempuan sebagai korban," ucap Mahfud MD, dikutip Jumat, 7 April 2023.

Adapun Mahfud mengungkapkan hal ini ketika jadi pembiacara dalam diskusi publik bertemakan "Perang Semesta Melawan Sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal" di Batam Kepulauan Riau, Kamis, 6 April 2023.

Baca Juga: Muzani Pastikan Sandiaga Uno Masih Bagian dari Gerindra, Jabat Posisi Penting di Bawah Prabowo

Setiap tahunnya, kata Mahfud, jumlah kasus terus alami penambahan. Pasalnya, modus operandi semakin berkembangnya terutama dengan penyalahgunaan sosial media saat ini.

Masih dari keterangan Mahfud, aparat penegak hukum harus terlebih dulu memahami pola pidana perdagangan orang ini bekerja, untuk kemudian bisa menangkap sindikat demi sindikat.

"Siapa yang mengirim, siapa yang menerima, lalu yang mengurus imigrasi siapa, pegawai imigrasi nya siapa, daftar nya bisa dibuat, ada setoran-setoran itu," tutur Mahfud.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Pemprov Jabar Siapkan 40 Posko Antisipasi Bencana dan 19 Posko Jalan Rusak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat