kievskiy.org

Pemerintah Bakal Impor Garam 2,8 Juta Ton, DPR Sebut Bisa Matikan Pencarian Petani Garam

PETAMBAK garam di Indramayu tengah memproduksi garam, pada Juli 2019. Stok garam petambak masih menumpuk karena lesunya penyerapan.***/GELAR GANDARASA/PR
PETAMBAK garam di Indramayu tengah memproduksi garam, pada Juli 2019. Stok garam petambak masih menumpuk karena lesunya penyerapan.***/GELAR GANDARASA/PR

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan untuk menekan masuknya garam industri impor. Untuk diketahui pemerimtah akan mengimpor jumlah garam yang cukup besar, mencapai 2,8 juta ton.

"Harus kordinasi kuat antara KKP dan Mendag (Zulkifli Hasan)," tegas Daniel saat dihubungi Pikiran-rakyat.com.

Daniel mengaku sangat menyangi hal tersebut. Pasalnya impor yang dilakukan pemerintah ini dianggap bisa membunuh petani garam yang ada di seluruh Indonesia. 

"Jangan sampai impor membuat produk rakyat tidak terserap, jangan biarkan petani garam merana," jelasnya.

Baca Juga: Kloter Pertama Diberangkatkan pada 24 Mei 2023, Calon Jemaah Haji Sudah Bisa Melunasi Biaya

Tak hanya itu, Komisi IV DPR RI juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengembangkan teknologi garam rakyat tradisional agar produktivitas dan kualitas garam nasional meningkat, sehingga dapat mengurangi volume garam impor.

Kebijakan impor garam ini juga menjadi tanda tanya besar Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka. Ia mempertanyakan jumlah impor garam yang cukup besar, mencapai 2,8 juta ton. Menurutnya, kondisi tersebut bisa berimbas pada terserapnya devisa Indonesia.

"Terhadap pergaraman, ini kok bisa-bisanya kita defisit, atau impor besar sekali 2,8 juta ton. Ini menyerap devisa ini," ujarnya.

Baca Juga: Bantah OTT Bupati Meranti Tunggu Pemberhentian Endar Priantoro, KPK Akui Adanya Kontribusi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat