kievskiy.org

Stafsus Kemenkeu Bantah Pegawai KPP Uber Pajak Soimah dengan Cara Tak Benar: Telat Lapor SPT pun Tak Ditegur

Potret Soimah.
Potret Soimah. /Instagram/@showimah Instagram/@showimah

PIKIRAN RAKYAT – Curhatan pesinden Soimah Pancawati soal kejadian tak menyenangkan ditagih pegawai pajak tengah jadi sorotan. Pada sebuah podcast pesinden kelahiran Pati, Jawa Tengah ini mengaku pernah didatangi petugas pajak secara tak sopan di rumahnya yang ada di Yogyakarta pada tahun 2015 silam.

Soimah menyebut petugas pajak tersebut mencoba memasuki rumahnya tanpa permisi. Hal itu membuatnya merasa diperlakukan seperti seorang buron yang akan melarikan diri.

Namun petugas pajak tersebut lebih sering bertemu dengan orangtua dan saudara Soimah. Pasalnya, sang pesinden lebih sering berada di Jakarta untuk masalah pekerjaan.

"Jadi posisi saya sering di Jakarta, di rumah alamat KTP, kan, di tempat mertua saya. Selalu didatangi, bapak selalu dapat surat, bapak, kan, kepikiran, enggak ngerti apa-apa," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Soimah Mengaku Didatangi Petugas Pajak Mirip Debt Collector, DJP Beri Klarifikasi

Soimah bahkan dibuat heran dengan tindakan pegawai pajak yang mendadak mendatangi pendopo yang baru dibuatnya. Menurut Soimah, petugas pajak tersebut mengukur pendopo dan menaksir pajak yang akan dikenakan untuk bangunan baru tersebut.

Pernyataan Soimah ini langsung mendapat jawaban dari Staf Khusus Kemenkeu Prastowo Yustinus. Menurut Prastowo, kegiatan petugas pajak yang membawa debt collector hingga melakukan pengukuran pendopo adalah kegiatan yang normal.

Aksi petugas pajak tersebut dinilai sudah didasarkan pada surat tugas yang jelas. Prastowo juga menegaskan tentang pembangunan rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 meter memiliki PPN terutang sebesar 2 persen dari total pengeluaran.

Prastowo menyebut pegawai pajak di Yogyakarta belum melakukan tindak lanjut setelah melakukan pengukuran. Bahkan PPN tersebut belum ditagihkan kepada Soimah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat