kievskiy.org

Anggota DPR: Dugaan Skandal Rp349 Triliun Adalah Perseteruan Mahfud MD vs Sri Mulyani

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman menyebutkan, skandal dugaan pencucian uang Rp349 triliun di Kementerian Keuangan bukan perseteruan antara Komisi III DPR RI dan Mahfud MD, tetapi perseteruan antara Menko Polhukam Mahfud MD vs Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurutnya, Komisi III selalu berusaha memperjelas berbagai dugaan kasus di Indonesia dan tidak pernah menghalangi penegakan hukum. Dia juga mengatakan, Komisi III tidak punya masalah dengan siapa pun yang ingin membongkar skandal uang ilegal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Hallo para pendukung perubahan. Apa kabar. Skandal uang ilegal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menkopolhukam Mahfud MD vs Komisi III DPR RI, tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani. Komisi III hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu. Siapa yang benar? Siapa yang benar-benar pro rakyat?” kata Benny K Harman seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman Parlementaria pada Senin, 10 April 2023.

Baca Juga: Lanjutan Kasus Rp349 T, Mahfud MD Sebut Sri Mulyani akan Hadir di DPR Besok

Benny K. Harman mengatakan, skandal dana gelap senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan adalah skandal terbesar di Indonesia pada abad ini. Dia juga menantang Mahfud untuk membongkar skandal tersebut hingga tuntas dan mendukung Menkeu Sri Mulyani untuk mengungkapkan skandal tersebut tanpa ada penutupan.

Komisi III DPR RI akan kembali mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa 11 April 2023.

Baca Juga: Pelaku Penempelan QRIS Palsu di Sejumlah Masjid Jakarta Orang yang Sama, Polisi: Sudah Teridentifikasi

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, telah mengonfirmasi agenda tersebut akan dilaksanakan pada hari ini. RDP ini akan melanjutkan rapat sebelumnya yang digelar pada akhir Maret guna membahas transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan transaksi mencurigakan senilai ratusan triliun rupiah di Kementerian Keuangan. Menurutnya, temuan tersebut terungkap berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat