kievskiy.org

Mahfud MD vs DPR, Survei LSI: Kepercayaan Masyarakat untuk DPR di Rapat Dengar Pendapat 29 Maret Sangat Tipis

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Antara/ Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Kepala PPATK pada 29 Maret 2023 lalu berlangsung panas dan sengit. Adapun agenda RDP tersebut adalah untuk membahas temuan transaksi mencurigakan PPATK lebih dari Rp300 triliun.

Pihak DPR RI menyebut PPATK dan Komite TPPU seharusnya tak mengungkap transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 triliun tersebut ke publik. Namun Ketua Komite TPPU sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD merasa memiliki kewenangan untuk melakukannya.

Alhasil RDP soal temuan transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 triliun itu berlangsung selama kurang lebih tujuh jam. Namun pertemuan tersebut tak menghasilkan banyak hal Ketika Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berhalangan hadir.

DPR pun akan mengagendakan rapat lanjutan untuk mempertemukan pihak Kemenkeu dan PPATK serta Komite TPPU. Pada rapat tersebut sempat ada rincian data yang berbeda antara data Mahfud MD dengan Kemenkeu.

Baca Juga: Mahfud MD Klaim PPATK Bongkar Temuan 69 Pegawai Pajak Lakukan TPPU, Stafsus Menkeu: Itu Hasil Kerja Kemenkeu

Namun perbedaan data ini telah diluruskan setelah RDP selesai. Dan saat ini data dari pihak Kemenkeu dan Komite TPPU serta PPATK sudah sama.

Rapat tersebut pun sudah didengar oleh banyak masyarakat. Bahkan sebagian di antaranya lebih percaya pernyataan Mahfud MD ketimbang DPR RI.

Hal itu sesuai dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) selama periode 31 Maret 2023 hingga 4 April 2023. Survei dilakukan terhadap 1.229 responden yang dihubungi secara acak melalui sambungan telepon.

Dari total 1.229 responden, 35,5 persen di antaranya mengetahui temuan transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 triliun tersebut. Sedangkan 64,5 persen di antaranya tak mengetahuinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat