kievskiy.org

Mahfud MD Klaim PPATK Bongkar Temuan 69 Pegawai Pajak Lakukan TPPU, Stafsus Menkeu: Itu Hasil Kerja Kemenkeu

Ilustrasi. TPPU.
Ilustrasi. TPPU. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim bahwan pihak PPATK yang telah mencium temuan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di rekening sejumlah pegawai pajak. Hal itu pun langsung ditindaklanjuti dan dilaporkan pada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Mahfud MD menyebut sebanyak 69 pegawai Ditjen Pajak tersebut melakukan TPPU dalam jumlah sedikit. Namun tindakan TPPU tersebut dilakukan selama 50 kali.

Dalam sebuah pertemuan, Mahfud MD menyebut Sri Mulyani siap untuk menindak pegawai pajak yang terindikasi melakukan TPPU. Kesepakatan tersebut disambut baik Menkopolhukam yang juga sebagai ketua Komite TPPU.

Namun klaim Mahfud MD soal pihak PPATK yang menemukan indikasi TPPU tersebut langsung diluruskan oleh Staf Khusus Menkeu Prastowo Yustinus. Menurutnya, hal itu justru dilakukan terlebih dahulu oleh pihak Kemenkeu.

Baca Juga: Dito Mahendra Mangkir dari Klarifikasi 9 Senpi Ilegal, KPK Singgung ‘Barang’ Terkait TPPU Nurhadi

“Ijin meluruskan ya. 69 pegawai berisiko tinggi ini justru hasil kerja sistem di Itjen Kemenkeu,” ucap Prastowo dalam cuitannya di Twitter pada Minggu, 9 April 2023.

Pihak Kemenkeu disebut sudah menindaklanjuti temuan dari Itjen Kemenkeu terlebih dahulu. Prastowo mengungkapkan lembaganya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.

“Terhadap pegawai tersebut dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Beberapa dalam proses penjatuhan hukuman disiplin,” katanya menambahkan.

Saat ditanya publik soal sanksi yang ringan terhadap pelaku TPPU, Prastowo memberi keterangan singkat. Menurutnya, pihak Kemenkeu sudah melakukan prosedur sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat