kievskiy.org

Komisi III DPR Ajak TPPU Ngabuburit Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Ilustrasi transaksi.
Ilustrasi transaksi. /ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat dengan menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pukul 15.00 WIB sore. Pemanggilan Mahfud dalam kapasitasnya sebagai ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Rapat besok Rabu jam 3, disini. Sambil ngabuburit toh. Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti," ujar Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.

Pacul menyatakan rapat tersebut digelar untuk menuntaskan dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

"Itu akan meng-clear angka 349 triliun dalam transaksi tersebut. Kira clear barang. Jangan sampai rakyat berpikir nanti ada yang aneh-aneh. Maka kita buka sejumlah transaksi, maka akan kita lihat. Jadi rapat besok tujuan utama clear," tuturnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Diundang Terpisah, Tak Bisa Hadir di RDP Bersama Mahfud MD dan Kepala PPATK pada Rabu Besok

Sementara mengenai kehadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Pacul mengatakan rapat Komisi III batu hanya memanggil Mahfud MD dan Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana.

"Ini kan kita harus menempatkan posisi equal treatment. Apa itu equal treatment? Yang memberlakukan sama ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, komite TPPU dan kepala PPATK. Setelah itu (jika) nggak clear berikut hari, bisa naik. Oh ini ada uang misalnya, aliran dana terkait kita panggil dong, oh ini kaitannya dengan pajak, kita panggil Sri Mulyani. Oh ini kaitannya dengan yang ada di perlu penyidikan dari Bareskrim, kita undang Kapolri. Jadi kita tidak ugal-ugalan," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat