kievskiy.org

Sri Mulyani Klaim Mayoritas Dana Rp349 Triliun Tidak Terkait dengan Kemenkeu

Sri Mulyani.
Sri Mulyani. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa mayoritas dana transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terkait dengan Kementerian Keuangan. “Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp3,3 triliun. Ini tahun 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit seluruh pegawai yang di inquiry tadi,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin 27 Maret 2023.

Sri Mulyani mengatakan, dalam aliran dana Rp3,3 triliun itu terdapat surat terkait dengan clearence pegawai yang digunakan dalam mutasi promosi atau fit and proper test.

“Jadi ya tidak ada dalam hubungannya dalam rangka untuk pidana, korupsi atau apa, tapi kalau kita untuk mengecek tadi, profiling risk pegawai kita, jadi banyak juga beberapa yang sifatnya dalam rangka kita melakukan tes dari integritas dari staf kita,” sebut Sri Mulyani dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Sri Mulyani mengaku kaget mendengar kabar transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun di media usai diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada 8 Maret 2023.

Baca Juga: Melchias Mekeng Soal Pejabat Makan Uang Haram: Di Dunia Nggak Ada yang Malaikat, tapi Jangan Jadi Setan Banget

Dia menjelaskan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengirim surat tertanggal 7 Maret 2023 yang diterima Kemenkeu pada 9 Maret 2023. Surat tersebut berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan tetapi Sri Mulyani tidak menemukan angka atau nilai transaski.

“Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana karena kami tidak bisa berkomentar,” kata Sri Mulyani.

Selanjutnya, pada 11 Maret 2023, Menteri Mahfud MD mengunjungi Kemenkeu untuk menjelaskan transaksi Rp300 triliun bukan berasal dari internal Kemenkeu.

“Hari Sabtu Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk menjelaskan bahwa transaksi Rp300 triliun bukan merupakan transaksi di Kementerian Keuangan tapi kami belum menerima suratnya jadi saya juga belum bisa komentar,” sebut Sri Mulyani.

Baca Juga: Kelakar Melchias Mekeng Saat Rakor dengan Sri Mulyani: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat