kievskiy.org

Lanjutan Kasus Rp349 T, Mahfud MD Sebut Sri Mulyani akan Hadir di DPR Besok

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /YouTube/Kemenko Polhukam RI

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menyebut ia, Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana akan hadir dalam rapat DPR besok, 11 April 2023.

Diketahui rapat besok bersama DPR itu akan membahas kelanjutan Rapat Dengar Pendapat pada 29 Maret 2023 yang sebenarnya mengundang ketiganya, namun hanya Sri Mulyani yang tidak hadir. Perempuan 60 tahun itu absen dalam pembicaraan dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpinnya.

Dalam rapat pada akhir bulan lalu itu, terjadi dialog antara Mahfud MD yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut dengan Anggota DPR terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp349 T di dalam Kemenkeu,

Mahfud MD dan tim akan hadir di DPR besok

Baca Juga: Siap Bentuk Satgas untuk Telusuri Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Mahfud MD Bakal Gandeng Kemenkeu hingga BIN

Mahfud menyatakan ia dan Anggota Komite TPPU lainnya akan memenuhi undangan DPR untuk mengikuti rapat pada Selasa 11 April 2023 besok.

"Besok, ya kami (Komite TPPU) akan hadir besok," ujarnya usai menghadiri konferensi pers terkait hasil pertemuan Komite TPPU di Kantor PPATK, Jakarta, Senin 10 April 2023.

Agenda rapat besok tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Adapun tujuan pertemuan tersebut adalah membicarakan isu transaksi janggal Kemenkeu yang masih belum jelas saat ini.

Hal senada disampaikan Anggota DPR lainnya, Habiburokhman, rapat besok disebutnya adalah tindak lanjut dari pertemuan pada 29 Maret 2023 lalu saat Mahfud MD mengungkap data dugaan transaksi mencurigakan Rp349 T tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Buka Suara, Perkara Soimah Didatangi 'Debt Collector' Pajak Sampai ke Telinga Menkeu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat