kievskiy.org

Siap Bentuk Satgas untuk Telusuri Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Mahfud MD Bakal Gandeng Kemenkeu hingga BIN

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso 

PIKIRAN RAKYAT – Menkopolhukam Mahfud MD serius untuk menelusuri temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU siap untuk membentuh satgas khusus.

Mahfud MD pun berencana mengandeng sejumlah instansi untuk satgas yang menelusuri transaksi Rp349 triliun itu. Satgas tersebut akan dibentuk oleh Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam pembentukan satgas untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun, Mahfud MD akan menggandeng Kementerian Keuangan. Selain itu Mahfud MD akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Kejaksaan Agung.

“Komite akan segera membentuk tim gabungan yang akan melanjutkan supervise untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA (Laporan Hasil Analisis), LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp349 triliun dengan melakukan case building. Membangun kasus dari awal,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD vs DPR, Survei LSI: Kepercayaan Masyarakat untuk DPR di Rapat Dengar Pendapat 29 Maret Sangat Tipis

Selain itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa Tim Gabungan atau Satgas ini nantinya juga melibatkan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidus Kejaksaan Agung, BIdang Pengawasan OJK, BIN, hingga Kemenkopolhukam.

Adapun dalam dugaan transaksi mencurigakan yang mengarah pada TPPU tersebut muncul setelah diungkap oleh PPATK. Mahfud juga menegaskan bahwa Rp349 triliun tersebut adalah angka agregat dari transaksi yang terjadi.

Mahfud MD desak DPR keluarkan RUU Perampasan Aset

Terkait temuan mencurigakan Rp349 triliun tersebut, Mahfud MD mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Hal itu dinilai bisa membuat para koruptor dan pelaku TPPU jera.

Namun tak langsung disambut baik oleh DPR, permintaan Mahfud MD itu langsung ditolak mentah-mentah oleh DPR. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul bahkan meminta Menkopolhukam melakukan lobi ke ketua umum partai terlebih dahulu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat