kievskiy.org

Pakar Minta Polri Proaktif Tangani Transaksi Janggal Rp349 T: Ketimbang Panggil Pejabat Flexing

Ilustrasi. Polri diminta proaktif tangani TPPU Rp349 T di Kementerian Keuangan.
Ilustrasi. Polri diminta proaktif tangani TPPU Rp349 T di Kementerian Keuangan. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel memberikan saran pada Polri agar proaktif menangani transaksi janggal Rp349 triliun, daripada terlalu fokus mengurusi para pejabat negara yang kedapatan pamer harta.

Reza mengatakan, urusan yang berawal dari pengungkapan Menko Polhukam Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini jauh lebih besar, sehingga Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo seyogianya memprioritaskan kasus pencucian uang tersebut.

Selain itu, Polri juga menurutnya masih memerlukan penanganan kasus-kasus rasuah yang banyak sebagai portofolio penindakan. Hal ini demi meningkatkan lagi kepercayaan publik.

"Andaikan Kapolri Listyo Sigit tampil ke muka dalam memburu siapa pun yang tersangkut Rp349 triliun, ini bisa menjadi penawar atas rasa masygul masyarakat akibat sekian kasus dan gejolak yang disebabkan oleh ulah oknum Polri," kata Reza dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu, 8 April 2023.

Baca Juga: Roundup: Bupati Kepulauan Meranti Diduga Bakal Pakai Uang Hasil Maling Uang Rakyat untuk Kampanye

"Bayangkan, misalnya, jika Polri proaktif menyambut bola yang dilempar Menko Polhukam terkait transaksi janggal pencucian uang Rp349 triliun. Ini jauh lebih dahsyat ketimbang memanggil para penyelenggara negara yang hobi ber-flexing-ria," ujarnya lagi.

Saran ini dilayangkan Reza sekaligus untuk menanggapi berita tentang aksi "walk out" anggota Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika Brigjen Pol. Endar Priantoro bertemu Firli Bahuri. Aksi "Cicak vs Buaya" jilid kesekian itu, menurutnya juga perlu dicermati secara seksama.

"Idealnya, harapan saya, walk out-nya anggota Polri itu merupakan wujud keteguhan sikap dalam pemberantasan korupsi, bukan sebatas menyalanya jiwa korsa akibat adanya personel Polri yang diusik oleh pihak non-Polri," ujarnya.

Baca Juga: KPK Bolehkan Endar Priantoro Ikuti Tes Dir Lidik: Ya Silakan Mengajukan, Kan Tidak Otomatis Diterima

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat