kievskiy.org

Pengamat Nilai Anas Urbaningrum Tak Akan Ikut Koalisi Pendukung Anies Baswedan karena Ada Demokrat

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT – Mantan anggota DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pada 11 April 2023. Anas Urbaningrum bebas setelah menjalani hukuman sekira 9 tahun 3 bulan akibat kasus korupsi proyek Hambalang.

Bebasnya Anas Urbaningrum ditanggapi pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, M.Si. Menurutnya, kehadiran Anas Urbaningrum menjelang kontestasi Politik akan menambah warna dan dinamika dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Loyalis Anas telah membangun panggung politik baru baginya yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),” kata Ahmad Atang pada Selasa, 11 April 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Dia menilai, Anas Urbaningrum diprediksi tidak akan bergabung dengan koalisi pendukung Anies Baswedan yakni Koalisi Perubahan. Pasalnya, di dalam koalisi pendukung tersebut terdapat Partai Demokrat yang dinilai tidak sejalan lagi dengan Anas Urbaningrum.

Baca Juga: Ponsel Pimpinan dan Pegawainya Diserang Peretas, KPK Wanti-Wanti Masyarakat

“Melihat realitas yang ada, Anas dan PKN kecil kemungkinan akan berlabuh pada Koalisi Perubahan karena ada partai Demokrat di situ, walaupun Anas dan Anies Baswedan sama-sama lahir dari Rahim HMI,” kata Ahmad Atang.

Anas Urbaningrum adalah mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 1997, sementara Anies Baswedan merupakan anggota HMI Universitas Gadjah Mada pada 1989.

Ahmad Atang menilai, kini tinggal Koalisi Indonesia Raya (KIR) dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang berpotensi mendapatkan dukungan Anas Urbaningrum dan PKN.

Lebih jauh, Ahmad Atang menjelaskan, bebasnya Anas Urbaningrum menjadi fenomena yang menarik karena kasus yang menjerat pria berusia 53 tahun itu. Selain itu, dia menilai kasus itu masih menjadi misteri apakah murni kasus hukum atau intervensi politik kekuasaan pada saat itu.

Baca Juga: Mengingat Kronologi Penangkapan Anas Urbaningrum, Megaproyek Hambalang dan Sikut-sikutan Demokrat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat