kievskiy.org

Ridwan Kamil Tetap Rekomendasikan Dani Ramdan Sebagai Pj Bupati Bekasi

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Humas BKKBN Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons pencoretan Dani Ramdan sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

 

Respons tersebut diberikan menyusul sikap DPRD Kabupaten Bekasi yang tidak merekomendasikan nama Dani Ramdan sebagai Pj Bupati hingga satu tahun ke depan. Diketahui, masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi akan segera habis pada Mei 2023 mendatang.

DPRD Kabupaten Bekasi sendiri malah mengusulkan tiga nama yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Koswara

Ridwan Kamil mengatakan, nama-nama untuk Pj Bupati Bekasi sudah diajukan sesuai prosedur, meskipun Ridwan Kamil tak menampik dinamika di lapangan selalu ada.

"Ujungnya bukan di provinsi, tapi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)" kata Emil, sapaannya di Bandung, Selasa 11 April 2023.

Menurutnya, penolakan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dari sebagian kalangan lebih tepat ditanyakan ke Pemerintah Pusat yakni Kemendagri. Sebab, keputusan akhir siapa yang akan jadi Pj ada di tangan Kemendagri.

"Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri," ujar Emil.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, Ridwan Kamil menyodorkan 3 nama calon Pj Bupati Bekasi. Dari ketiga nama tersebut, Dani Ramdan tetap masuk dalam usulannya. Dua nama lainnya adalah Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat