kievskiy.org

Ramai Penipuan, Masyarakat Diminta Konfirmasi Ulang saat Infak Melalui QRIS

Ilustrasi transaksi nontunai melalui QRIS.
Ilustrasi transaksi nontunai melalui QRIS. /ANTARA/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap pria tersangka penukar sticker pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah kotak amal masjid di wilayah Jakarta Selatan pada Selasa, 11 April 2023.

Dari hasil penyidikan, tersangka berinisial MIML (39) telah menjalankan aksinya mengganti kode QRIS infak di 38 titik masjid sejak 1 April 2023. Sedangkan sticker QRIS tersebut, sudah dia cetak sejak 23 Maret 2023.

“Beberapa tempat yang sudah ditempel oleh bersangkutan itu ada 38 titik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Baca Juga: Tersangka Penempel QRIS Palsu Ternyata Mantan Karyawan Bank Pelat Merah, Sudah Beraksi di 38 Lokasi

Titik-titik penukaran sticker kode pembayaran daring itu disebar MIML di wilayah Blok M, Mayestik, Fatmawati, di Masjid Istiqlal, hingga Masjid Terminal Bandara Soekarno-Hatta. Total dana yang diterima tersangka mencapai Rp13 juta dengan lebih dari 44 transaksi berkedok infak.

Buntut dari penipuan ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat agar mengonfirmasi ulang ketika ingin beramal atau melakukan infak secara daring, salah satunya adalah dengan mengonfirmasi nama penerima infak melalui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat.

“Mohon masyarakat apabila ingin menyumbang di lokasi masjid tolong konfirmasi ke DKM setempat supaya tepat sasaran dan bermanfaat,” ujar Kombes Ade Ary dikutip Pikiran-Rakyat dari Antara.

Berikut titik penempelan sticker QRIS yang telah ditukar tersangka:

Baca Juga: Pelaku Penipuan Stiker QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Ditangkap di Kebayoran Lama

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat