PIKIRAN RAKYAT – Laporan polisi yang dilayangkan Advokat asal Lampung, Gindha Ansori Wayka untuk mempidanakan pemilik akun TikTok Awbimax Reborn masih ramai diperbincangkan. Berdasarkan profilnya yang beredar luas di internet, pria itu diketahui merupakan pegawai Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi.
Sebelumnya, pemuda asal Lampung, Bima Yudho Saputro dilaporkan ke Polda Lampung lantaran mengunggah video kritik soal Lampung berjudul 'Alasan Lampung Gak Maju-Maju', melalui akun TikToknya, Awbimax Reborn.
Bima yang memang telah memiliki banyak pengikut di akun tersebut lantas dipolisikan, sebab videonya dinilai menghina Provinsi Lampung. Dalam video balasan, Advokat Gindha Ansori Wayka mengatakan, dia melapor sebagai warga yang juga berasal dari Lampung.
Belakangan, Ghinda diketahui merupakan Tim Hukum Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2024. Hal itu terungkap lantaran salah satu pengguna Twitter mengunggah profilnya via media sosial.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung Tahun 2004 tersebut dinilai masyarakat bukan mewakili warga Lampung melainkan Arinal Djunaidi sebagai gubernur. Kuat dugaan Ghilda turun tangan polisikan Awbimax sebab terikat posisinya sebagai advokat Gubernur Lampung.
“Oh jadi @gindha_ansori yang ngelaporin Bima ke polisi itu sedang bekerja untuk Gubernur Lampung,” kata @PartaiSocmed, dilihat Kamis, 13 April 2023.
Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran 2023, Simak 4 Tips Mengatasi Saldo e-Toll Tidak Mencukupi Saat di Jalan Tol
“I see, pantes sampai sebegitunya padahal videonya ga ada personal insult (hinaan kepada individu). harusnya balas dengan ngasih video sanggahan dong kalo emang merasa bener pemprov-nya jangan malah laporin kan jadi makin keliatan kalo emang bener yang diomongin di video tersebut,” kata akun lainnya ikut menimpali.