kievskiy.org

Baru Pulang Kerja dari Hong Kong, Ibu di Malang Dibunuh Anak Lantaran Sering Marah

Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Malang, Jawa Timur, membunuh ibu kandungnya yang baru pulang bekerja dari Hong Kong. Alasan pria pengangguran berinisial DHC (27) itu tega menghabisi nyawa sang ibu, lantaran kerap dimarahi.

Dia diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang pada Sabtu, 15 April 2023. DHC merupakan warga Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, yang menjadi tersangka pembunuhan ibu kandungnya yang berinisial S (47).

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pelaku diamankan tak lama usai kejadian. DHC diketahui berupaya melarikan diri usai melakukan penusukan terhadap S di rumahnya.

“Pelaku sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ucapnya, Sabtu, 15 April 2023.

Baca Juga: Sakit Hati Pernah Diusir, Keponakan Bunuh Paman saat Sahur di Sukabumi

Ahmad Taufik menjelaskan, kejadian bermula saat Polsek Gondanglegi mendapat laporan warga terkait adanya seorang perempuan paruh baya tergeletak bersimbah darah di depan rumahnya sekira pukul 9.15 WIB. Menanggapi laporan tersebut, polisi pun langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian di lokasi. Kemudian, dalam kurun waktu satu jam polisi berhasil menangkap tersangka yang merupakan anak kandung dari korban S. Polisi juga menyita sebilah pisau dapur yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Penangkapan tersangka pembunuhan tersebut berawal dari laporan warga yang menemukan korban tergeletak dengan sejumlah luka di halaman rumahnya,” ujar Ahmad Taufik.

Lebih lanjut, di hadapan penyidik Polsek Gondanglegi, tersangka DHC mengakui semua perbuatannya. Korban yang sebelumnya bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong, pulang ke rumah dan tinggal bersama pelaku sejak 1 April 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat