kievskiy.org

Polemik Calon Taruni Akpol Gagal Karena Positif Covid-19, Ini Penjelasan Polri

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan terhadap calon taruna Akademi Kepolisian.*
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan terhadap calon taruna Akademi Kepolisian.* /ANTARA/HO-Humas Polda Papua

PIKIRAN RAKYAT - Terkait polemik adanya calon taruni Akademi Kepolisian tahun 2020 yang gagal berangkat ataupun lolos lantaran dinyatakan positif Covid-19, Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono memberikan penjelasan.

Argo Yuwono menyebutkan bahwa proses penerimaan calon anggota Polri di masa pandemi Covid-19 harus mengedepankan protokol kesehatan.

"Panitia seleksi sebelum pelaksanaan tes disumpah, dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia di setiap perwakilan daerah," kata Yuwono, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu 8 Agustus 2020.

Baca Juga: Spotify Buat Podcast untuk Binatang, Klaim Bisa Tenangkan Hewan Peliharaan saat Pemilik Tak di Rumah

Lantaran demikian, Argo mangatakan selain dinilai dinilai kesehatan, jasmani, psikologi dan akademiknya, seluruh peserta calon taruna/taruni Akademi Kepolisian tahun 2020 harus bebas dari Covid-19.

"Peserta harus bebas Covid-19 yang dinyatakan dengan hasil uji usap oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI," katanya.

Sementara terkait adanya calon taruni Akpol yang tidak lolos asal Kepulauan Riau, Argo menyatakan bahwa Kepolisian Indonesia merasa kehilangan calon taruni Akpol 2020 terbaik lantaran terpapar Covid-19.

Baca Juga: Toyota Tarik Ribuan Prius dan Corolla Hybrid, Ada Cacat Perangkat Lunak

Padahal, kata dia, calon taruni yang dinyatakan positif itu mendapat peringkat teratas di bidang akademis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat