kievskiy.org

Pernyataan Bernada Ancaman Peneliti BRIN kepada Warga Muhammadiyah Ditindaklanjuti Polisi

Ilustrasi ujaran kebencian.
Ilustrasi ujaran kebencian. /Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar mengungkapkan, pihaknya bakal menindaklanjuti pernyataan bernada ancaman peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin, pemilik akun Facebook AP Hasanuddin.

“Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut,” tuturnya, Senin 24 April 2023, seperti dilaporkan Antara.

Pernyataan bernada ancaman juga mendapat sorotan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Dia menegaskan segera melakukan pengecekan di internalnya.

"Sangat disayangkan, perbedaan ini memicu isu yang kurang produktif dan disinyalir terkait dengan salah satu sivitas BRIN," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca Juga: Waduk Saguling, Rekomendasi Tempat Wisata Murah Meriah di Bandung Barat

"Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi," ucap dia menegaskan.

Menurutnya jika penulis komentar tersebut merupakan ASN BRIN, maka ada langkah yang bakal diambil.

"Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," tuturnya lagi.

Baca Juga: Pemilu 2024, Pola yang Sama dengan Pilpres Sebelumnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat