kievskiy.org

PP Muhammadiyah Laporkan Oknum Peneliti BRIN ke Polisi, Buntut Ancaman Pembunuhan

Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). /Dok BRIN

PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Selasa 25 April 2023. Hal ini terkait dugaan pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.

Tak sendiri, Nasrullah juga didampingi oleh penasihat hukumnya Sedek Bahta. Ia mengatakan pihaknya mengambil langkah hukum tersebut agar peristiwa serupa yang dapat memantik perpecahan antarumat Islam tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Terlapornya AP Hasanuddin, untuk pengembangan penyelidikan kami serahkan ke penyidik. Intinya, beberapa hari ini viral dan cukup menyakitkan bagi warga Muhammadiyah; sehingga mau tidak mau kami mengambil langkah hukum tersebut," kata Nasrullah.

Baca Juga: Sumatera Barat Dilanda Gempa Magnitudo 6,9, Pemkab Setempat Ungkap Dampaknya

Nasrullah beranggap, komentar yang diberikan AP Hasanuddin di akun media sosial milik peneliti BRIN lainnya Thomas Djamaluddin, tak patut diucapkan melihat keduanya merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Terlebih, adanya unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah, yang memicu berbagai komentar dari para pengguna akun media sosial termasuk AP Hasanuddin, diduga bermuatan ujaran kebencian.

"Kami juga tidak tahu ada masalah apa, sedang libur Idul Fitri tiba-tiba ada komentar seperti itu. Kami tidak ingin ada hal-hal itu terulang lagi, seperti menyudutkan, memfitnah, apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu, apalagi yang bersangkutan ASN," kata Nasrullah.
​​​​​​​
Sementara itu, Sedek Bahta mengatakan laporan tersebut dilakukan sebagai wujud bersikap dewasa dalam berdemokrasi dan bernegara.

Dia memastikan langkah hukum tersebut sudah mendapat restu dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, yang telah mengimbau agar warga Muhammadiyah tidak terprovokasi dengan adanya komentar tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat