kievskiy.org

Indeks Sinar UV di Indonesia Tinggi, Dokter: Gunakan Tabir Surya dengan SPF Minimum 30

Ilustrasi sunscreen untuk kulit.
Ilustrasi sunscreen untuk kulit. /Freepik/gpointstudio

PIKIRAN RAKYAT – Indeks sinar ultraviolet (UV) di Indonesia dilaporkan mengalami peningkatan. Karena itu, salah satu dokter spesialis kulit, dr. Arini Widodo, SpKK menyarankan masyarakat untuk menggunakan tabir surya dengan Sun Protection Factor (SPF) minimum 30.

Tentu, hal tersebut disarankan agar kulit dapat terlindungi. Arini Widodo pun mengingatkan kepada masyarakat untuk mengaplikasikan tabir surya secara berulang.

"Gunakan tabir surya dengan SPF minimum 30, pastikan untuk diterapkan berulang kali terutama jika berkeringat atau berenang, sesuai dengan petunjuk," katanya, Selasa, 25 April 2023.

Baca Juga: Sinopsis Film The Courier, Berdasarkan Kisah Nyata Tentang Sejarah Pada Perang Dingin di Uni Soviet

Menurut penjelasan Arini, kadar SPF yang diaplikasikan ke kulit itu berkaitan dengan tingkat perlindungan yang dapat diberikan. Adapun, SPF 30 dapat melindungi kulit sebanyak 97 persen dari sinar UVB. Sementara itu, SPF 50 dapat memberikan perlindungan sebanyak 98 persen, dan SPF 100 sebanyak 99 persen.

Dalam kesempatan tersebut, Arini juga mengingatkan bahwa masyarakat harus memilih produk tabir surya yang tahan air, dan dapat memberikan cakupan spektrum lebih luas. Artinya, produk tabir surya itu dapat sekaligus melindungi kulit dari UVB, dan UVA.

Penggunaan tabir surya

Masyarakat disarankan untuk menggunakan tabir surya secukupnya. Tabir surya dapat dioleskan di semua area kulit yang tidak tertutupi pakaian dan berpotensi terkena sinar matahari, yakni wajah, leher, telinga, dan kaki.

Baca Juga: TNI AU Temui Ibu Pemotor yang Ditendang Anggota di Bekasi, Sampaikan Permohonan Maaf dan Beri Sanksi ke Pelaku

Pengaplikasian tabir surya ada baiknya dilakukan berulang setiap dua jam sekali atau sesegera mungkin setelah berenang dan berkeringat.

"Orang yang terbakar sinar matahari biasanya tidak pakai tabir surya yang cukup, tidak mengaplikasikannya kembali setelah berada di bawah sinar matahari, atau menggunakan produk yang sudah kedaluwarsa," ujar Arini sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat