kievskiy.org

Kronologi Kecelakaan Tunggal Gran Max di Tol Cipali KM 153 yang Tewaskan 3 Orang

Kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Cikampek-Palimanan, tepatnya di KM 153.00 Jalur A ( One Way ) Kecamatan Kertajati , Kabupaten Majalengka.
Kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Cikampek-Palimanan, tepatnya di KM 153.00 Jalur A ( One Way ) Kecamatan Kertajati , Kabupaten Majalengka. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT – Memasuki arus balik Lebaran 2023, kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Tol Cipali kilometer 153 yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Menurut keterangan Section Head Corporate Communication Astra Tol Cipali Asri Fajarwati Ridwan, petugas mendapatkan informasi mengenai kecelakaan tersebut pada Selasa, 25 April 2023, pukul 10.46 WIB.

Akibat kecelakaan itu, tiga orang diketahui menjadi korban jiwa dan empat orang lainnya mengalami luka-luka. Kini, seluruh korban, baik yang meninggal maupun yang luka-luka telah dievakuasi oleh petugas Astra Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Diketahui, petugas pun tidak menjumpai kendala ketika melakukan proses evakuasi tersebut.

"Petugas kami mengevakuasi tiga korban meninggal dunia akibat kecelakaan ke rumah sakit terdekat," ujar Asri, Selasa, 25 April 2023.

"Para korban sudah kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan secara intensif," ucapnya melanjutkan.

Baca Juga: 9 Tips untuk Hadapi Cuaca Panas Tidak Biasa dari Kemenkes

Kronologi kecelakaan

Menurut keterangan Asri, insiden mengenaskan itu terjadi ketika sistem rekayasa lalu lintas satu arah dari Jawa Tengah ke Jakarta tengah diberlakukan. Lebih lanjut, Asri menyatakan jika kecelakaan yang melibatkan kendaraan Daihatsu Gran Max itu merupakan kecelakaan tunggal.

Berdasarkan penjelasan Asri, kecelakaan itu diduga terjadi lantaran pengemudi kurang antisipasi. Oleh karenanya, kendaraan yang dikemudikan pun tidak bisa dikontrol dengan baik dan mengalami kecelakaan.

"Kejadian merupakan kecelakaan tunggal, dan diduga pengemudi kurang antisipasi saat di tempat kejadian perkara," katanya dilaporkan Antara.

Baca Juga: Gerindra: Rapimnas Gerindra Memutuskan Pak Prabowo sebagai Capres, Belum Pernah Berubah
Terkait dengan insiden tersebut, Asri mengimbau masyarakat, terlebih para pengendara untuk selalu mengecek kondisi kendaraan dan kondisi tubuh sebelum melakukan perjalanan.  Ia juga meminta pengendara untuk menaati aturan lalu lintas yang berlaku.

"Dan tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas dalam mengemudi. Patuhi batas maksimal berkendara 80 KM per jam dan batas minimal 60 KM per jam," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat