kievskiy.org

Jakarta Padat tetapi Pemerintah Bilang Masih Bisa Tampung Pendatang Selepas Lebaran 2023

Foto udara antrean sejumlah kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama 2 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023). Lalu lintas arus balik menuju Jakarta pada arus balik H+3 terpantau rami lancar dan pemberlakuan contraflow sampai KM 47 Jakarta-Cikampek hingga pukul 24.00 WIB.
Foto udara antrean sejumlah kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama 2 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023). Lalu lintas arus balik menuju Jakarta pada arus balik H+3 terpantau rami lancar dan pemberlakuan contraflow sampai KM 47 Jakarta-Cikampek hingga pukul 24.00 WIB. /Antara/Fakhri Hermansyah

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut Jakarta masih bisa menampung pendatang baru, meskipun saat ini sudah padat dengan tingkat kepadatan 17.000 jiwa per kilometer persegi. Hal itu diungkapkan Budi Awaluddin saat menanggapi potensi pendatang baru berduyun-duyun ke Jakarta selepas Lebaran 2023.

"Sebenarnya kondisi apakah DKI masih bisa menampung (pendatang baru), ya masih bisa menampung," ujar Budi Awaluddin pada Kamis, 27 April 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Kendati begitu, Budi Awaluddin tak menjamin para pendatang itu akan mendapatkan tempat yang layak. "Cuma, apakah kondisinya saat ini, kan, kelayakan (tempat untuk pendatang). Layak atau tidak," ujarnya menambahkan.

Budi memprediksi sebanyak 40.000 pendatang baru akan masuk Jakarta. Jumlah itu meningkat 20 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 27.000 orang.

Baca Juga: Eks Anggota DPRD Cinta Mega Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Tanah Pulogebang Jakarta

"Perkiraannya kita ada penambahan sekitar 20 sampai 30 persen, jadi perkiraannya dari 36.000 sampai 40.000," ujarnya lagi.

Mengatasi banyaknya pendatang baru, Disdukcapil akan segera membuka program pendataan sepanjang 25 April sampai 31 Mei 2023 mendatang.

"Mulai kemarin hingga satu bulan kami lakukan pendataan untuk penduduk yang nonpermanen dan penduduk yang ingin menetap di DKI Jakarta," ujarnya.

Dalam prosesnya, pendatang baru yang belum memiliki pekerjaan dan tempat tinggal dipastikan tidak diusir dari Jakarta, tetapi mereka akan terkendala dalam pengurusan layanan administrasi karena data tidak masuk ke sistem Dukcapil DKI Jakarta.

Baca Juga: 808.000 Kendaraan Pemudik Belum Kembali Ke Jakarta, Kemenhub: Sisa 82 Persen yang Belum Kembali

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat