kievskiy.org

AHY Soal PK Kubu Moeldoko: Jangan Sampai Ada Keputusan di Ruang Gelap

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak gentar dengan rencana Peninjauan Kembali (PK) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilayangkan kubu Moeldoko. AHY menyebut, kubunya telah menang sebanyak 16 kali melawan gugatan mantan Panglima TNI 2013-2015 itu.

“Mengapa (yakin)? Karena tidak ada novum (bukti baru) setelah 16 kali kita bisa mengalahkannya di meja hukum,” kata AHY di Puri Cikeas, Bogor, Sabtu, 29 April 2023.

Kendati demikian, AHY tetap melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap persoalan yang tengah dihadapi oleh Partai Demokrat. Pasalnya, AHY sadar persoalan tersebut bukan saja masalah hukum, tetapi juga masalah politik.

“Sehingga kami tidak boleh lengah dan harus membawa ini ke ruang terang. Jangan sampai ada keputusan-keputusan cepat dilakukan di ruang gelap, yang kemudian bukan hanya mengagetkan, tetapi juga benar-benar menghancurkan demokrasi kita. Ini bukan hanya pertaruhan Demokrat, tetapi bagaimana demokrasi juga bisa dijaga,” sebut AHY dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Tanggapi Isu Dirinya Akan Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024

“Kami meyakini, tim hukum meyakini, Demokrat meyakini, masyarakat luas meyakini, para pakar hukum meyakini, tidak ada celah sedikitpun secara hukum yang bisa memenangkan PK KSP Moeldoko,” kata AHY.

Sebelumnya, AHY mengungkapkan, upaya Moeldoko merebut Partai Demokrat masih dilakukan. Ia mengatakan, Moeldoko dan mantan politikus Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan PK ke MA untuk tujuan itu.

Baca Juga: AHY Bocorkan Pembicaraan dengan Airlangga Hartarto, Singgung Kemungkinan Demokrat-Golkar Berkoalisi

Pengacara Moeldoko yang juga Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Konferensi Luar Biasa (KLB), Saiful Huda, mengatakan, peninjauan kembali (PK) merupakan ranah lembaga judicial Mahkamah Agung (MA).

Di sisi lain, Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menduga ada intervensi politik dalam kasus Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat