kievskiy.org

Pendatang Baru di Jakarta Diimbau Sudah Punya Pekerjaan agar Tidak Jadi Gelandangan

Ilustrasi. Jakarta menerima gelombang pendatang baru selepas Lebaran 2023.
Ilustrasi. Jakarta menerima gelombang pendatang baru selepas Lebaran 2023. /Pixabay/Syaibatul Hamdi

PIKIRAN RAKYAT - Jakarta menerima gelombang pendatang baru selepas Lebaran 2023. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mendata mereka lewat pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), bukan operasi yustisi.

Operasi yustisi tidak diberlakukan untuk pendatang baru. Para pendatang hanya perlu melapor kepada pengurus RT/RW di tempat tinggal masing-masing.

"Pendataan tidak dengan operasi yustisi (tindakan hukum) kependudukan, melainkan melalui pendataan Nomer Induk Kependudukan," ujar Budi Awaluddin pada Minggu, 30 April 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Data sementara Disdukcapil DKI pada 26-28 April 2023 menunjukkan, sebanyak 865 orang tiba sebagai pendatang baru di Jakarta. Dari total itu, sekira 848 orang terdata dalam migrasi permanen dan 17 lainnya berstatus migrasi nonpermanen.

Baca Juga: Bule Asal Australia Pukuli Nelayan Sambil Bugil di Aceh, Kini Terancam Hukuman Cambuk

"Gelombang migrasi terbesar kerap terjadi  pasca-Lebaran," ujarnya.

Nantinya, para pendatang baru wajib melapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat.

"Semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, mereka wajib melapor ke loket Dukcapil di kelurahan," ujarnya menerangkan penjelasan.

Di sisi lain, sosialisasi lingkungan terhadap pendatang baru akan dilakukan RT/RW dan kader PKK masing-masing wilayah.

Mereka akan langsung memantau setiap pendatang. Jika tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri ke kelurahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat