kievskiy.org

Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Pernah Rusak Kantor DPRD Provinsi Lampung

Anggota polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Anggota polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). /ANTARA FOTO/ Asprilla Dwi Adha/tom. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Arsyad mengonfirmasi identitas pelaku penembakan kantor MUI Pusat sebagai warga Provinsi Lampung. Dijelaskan Pandra, pelaku juga pernah terlibat kasus perusakan objek vital milik negara di wilayah hukumnya.

“Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini pelaku (penembakan kantor pusat MUI) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat,” ujar Pandra kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023.

Pelaku berinisial M (60) melakukan perusakan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada 2016 yang lalu.

“Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Kantor MUI Terima 6 Surat Ancaman Sebelum Insiden Penembakan Sejak 2022

Atas kasus tersebut, Pendra memastikan pelaku M sudah mendapatkan hukuman penjara berdasarkan keputusan pengadilan. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan berapa lama pelaku dipenjara.

“Sudah jalani hukuman berdasar putusan,” ujarnya.

Komarudin menyebut bahwa pelaku penembakan satu orang dan penyebab kematiannya belum dijelaskan. Polisi masih menyelidiki kasus ini.

Dua orang pegawai dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden penembakan tersebut. Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, namun meninggal kemudian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat